Rabu, 18 September 2013

Setelah Ujian...



Setelah ujian dilaksanakan mungkin pada bingung tentang apa yang harus dilakukan setelah selesai revisi dan bikin artikel tentunya.
1.       Minta nilai. Pertama minta nilai ke penguji utama baru penguji kedua dan ketiga. Setelahnya minta validasi ke dosbing 1 a.k.a penguji ketiga
2.       Minta BAP ke kaprodi
3.       Setelahnya minta ttd BAP sekalian Approval ke semua panitia ujian. Approvalnya minta yang rada banyak biar ntar ga bolak-balik (5an lah)
4.        Minta bebas perpus pusat. Biaya 10.000, syaratnya sih Cuma CD skripsi
5.       Minta bebas perpus jurusan. Biaya 5.000, syaratnya memperlihatkan CD skripsi+artikel dan skripsi yang hardcover
6.       Setelah lengkap bisa mulai validasi nilai dan minta SBVT (Surat Bukti Validasi Transkrip) ke kaprodi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar